Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pemerintah, PPP Djan Faridz Bantah Incar SK Menkumham

Kompas.com - 30/01/2016, 18:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz, menegaskan bahwa dukungan mereka kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kallla, tanpa syarat.

Menurut Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusuma, dukungan tersebut diberikan bukan karena PPP mengincar SK pengesahan dari Menkumham.

"Kami sudah sah secara hukum," kata Dimyati saat dihubungi, Sabtu (30/1/2016).

Dimyati mengatakan, Mahkamah Agung sudah jelas mengamanatkan Menkumham untuk mencabut SK pengesahan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy dan mengesahkan PPP hasil Muktamar Jakarta.

Menkumham pun sudah memutuskan untuk mencabut SK Muktamar Surabaya tersebut. (Baca juga: Kubu Djan Faridz: Islah PPP Berpotensi Ricuh Jika Lewat Muktamar)

Menurut dia, pengesahan PPP Muktamar Jakarta oleh Menkumham kini tinggal menunggu waktu.

"Menkumham itu kan pencatat saja. Mau mencatat atau tidak ya silahkan saja, kita tidak memaksa," ucap Dimyati.

Ia pun mengajak kubu Romy yang SK-nya sudah dicabut itu untuk segera bergabung dengan kepengurusan Muktamar Jakarta.

Dimyati mengatakan bahwa pihaknya akan segera membicarakan mengenai teknis islah pada Musyawarah Kerja Nasional II yang digelar Februari mendatang.

Keputusan PPP bergabung dalam parpol koalisi pendukung pemerintah diputuskan dalam rapat pimpinan nasional II di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/1/2015) malam.

Sebanyak 33 Dewan Perwakilan Wilayah yang hadir dalam rapimnas secara bulat mendukung keputusan ini.

Langkah ini juga sesuai dengan fatwa Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair. (Baca: PPP Djan Faridz Resmi Dukung Pemerintah)

Langkah PPP kubu Djan Faridz ini menyusul langkah Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, yang sudah terlebih dahulu menyatakan bergabung ke dalam koalisi pendukung pemerintah.

Praktis, Koalisi Merah Putih yang merupakan perkumpulan parpol oposisi kini tinggal menyisakan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com