Nasir membantah pernyataan bahwa dia melarang kelompok LGBT beraktivitas di dalam kampus.
"Saya tidak melarang kelompok LGBT beraktivitas di kampus," ujar M Nasir dalam konferensi pers di Gedung D Kemenristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menurut dia, berserikat dan berkumpul serta mengadakan kegiatan kelembagaan merupakan hak setiap warga negara, termasuk bagi kaum LGBT.
Dia pun berpendapat, banyak yang menyalahartikan pernyataannya terkait imbauan bagi kampus untuk mengawasi aktivitas kelompok LGBT.
Menurut Nasir, yang dilarang adalah perbuatan kelompok LGBT yang sudah mengarah pada perbuatan seks di dalam kampus. Perlunya pengawasan, kata Nasir, karena kampus merupakan institusi penjaga moral dan norma kesusilaan.
"Bukan apakah LGBT boleh atau tidak, tapi aktivitas making love itu yang tidak boleh. Bahkan, kelompok apa pun selain LGBT juga tidak boleh," kata Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.