Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Usulkan Teroris Dibius, Jangan Ditembak Mati

Kompas.com - 22/01/2016, 20:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar polisi menggunakan tembakan bius untuk melumpuhkan terduga teroris.

Dengan cara ini, kata dia, pelaku tak perlu ditembak mati sehingga bisa diinterogasi.

"Selama ini kan terduga teroris selalu ditembak mati. Ada baiknya polisi juga mencoba menggunakan tembakan bius," kata Hidayat, saat dihubungi, Jumat (22/1/2016).

Menurut dia, polisi akan lebih mudah mengorek informasi jaringan teroris. Auktor intelektual di balik aksi teror pun bisa segera terungkap dan ditangkap.

"Saya akan mengusulkan agar ini dipertimbangkan di dalam revisi UU Anti-terorisme," kata anggota Komisi VIII DPR ini.

Hidayat menambahkan, revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan secara hati-hati dan saksama.

Menurut dia, harus ada pasal yang mengatur bahwa polisi harus memiliki bukti yang kuat sebelum melakukan penindakan. Hal ini untuk menghindari salah tangkap.

"Bila terjadi salah tangkap, salah tindak, maka ada pasal yang membahas bukan hanya melakukan rehabilitasi, melainkan ganti rugi atas tindakan polisi," ujar dia.

Pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU Anti-terorisme pasca-serangan pengeboman dan penembakan di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Revisi ini masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 sebagai usul inisiatif pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rancangan revisi UU ini akan diselesaikan pada Selasa (26/1/2016) depan.

Setelah selesai, rancangan revisi itu akan langsung diserahkan kepada DPR. Luhut menjelaskan, revisi undang-undang tersebut pada intinya adalah untuk memperkuat peran Polri dalam menangani terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com