Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Kantongi Nama Terduga Teroris yang Bakal Dicekal

Kompas.com - 22/01/2016, 19:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku sudah mendapatkan daftar nama-nama terduga teroris yang akan dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia.

Kemenkumham sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Teror, dan Polri terkait nama-nama yang diduga merupakan pelaku teror.

Namun, Yasonna enggan menyebutkan jumlah dan daftar nama yang diserahkan dari aparat penegak hukum.

"Ada nama-nama yang diserahkan ke kami. Ya, enggak usah spesifiklah. Pokoknya ada, lumayan," kata Yasonna, Jumat (22/1/2016) di Jakarta, seusai menghadiri rapat koordinasi revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

(Baca: Revisi UU Terorisme, Paspor WNI yang Bergabung ISIS Akan Dicabut)

Ia menyebutkan, salah satu revisi dalam UU Terorisme akan mengatur tentang pencabutan paspor warga negara Indonesia yang terbukti tergabung dengan kelompok terorisme, termasuk ISIS, dan melakukan tindakan terorisme di negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com