Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Semua Kerja Keras Revisi UU Anti-Terorisme

Kompas.com - 22/01/2016, 12:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komaruddin mendukung langkah pemerintah yang memutuskan untuk merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Saat ini, revisi UU tersebut telah dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas 2016.

"Bagus dong. Kan saya sudah sampaikan pada hari setelah konsultasi lembaga-lembaga negara dengan Presiden, bahwa Dewan siap untuk revisi maupun perppu," kata Ade saat dihubungi, Jumat (22/1/2016).

Ade mengatakan, revisi UU Anti-Terorisme tersebut diperlukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. (baca: Revisi UU Anti-terorisme Masuk Prolegnas 2016)

Untuk itu, ia meminta, agar seluruh anggota komisi yang bertugas untuk membahas revisi UU tersebut dapat memberikan perhatian lebih.

"Kita kerja keras semua. Revisi ini tentu untuk menberikan rasa aman kepada masyarakat," tandasnya.

Menurut pemerintah, revisi UU Anti-terorisme perlu segera dilakukan. Revisi itu diharapkan dapat mencegah serangan terjadi kembali.

Polisi ingin fokus pada langkah pre-emptive serta preventif. Polisi merasa terhalang UU ketika hendak bergerak ketika mengetahui adanya ancaman.

Polri ingin ada kewenangan khusus untuk menyikapi mereka yang baru menyatakan diri bergabung ke kelompok radikal, berpidato menghasut, dan sejenisnya.

Berdasarkan pengalaman selama ini, meski ada beberapa orang yang secara terbuka menyatakan diri mendukung ISIS, Polri dibatasi aturan sehingga sulit untuk melakukan penindakan.

Polri baru dapat menindak jika seseorang sudah melakukan aktivitas ke arah terorisme, misalnya saat seseorang ketahuan sedang membeli bahan peledak atau baru merencanakan aksi teror.

Di sisi lain, waktu antara persiapan dan eksekusi biasanya sangat singkat. Polisi merasa memiliki waktu yang sangat terbatas untuk mencegahnya.

Waktu penahanan sementara terhadap seseorang juga diharapkan bisa ditambah.

"Ini semata-mata agar upaya pencegahan bisa dilakukan secara maksimal. Namun, lagi-lagi ini akan kami serahkan ke perumus undang-undang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com