JAKARTA, KOMPAS.com — Adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mengungkapkan adanya pemberian uang kepada Rano Karno, Gubernur Banten saat ini.
Hal tersebut disampaikan Wawan melalui pengacaranya, Maqdir Ismail.
"Saya tidak tahu jumlahnya. Bukan belasan (miliar), Rp 1 miliar atau Rp 2,5 miliar," ujar Maqdir, Selasa (5/1/2016).
Namun, Maqdir mengaku tidak mengetahui apa maksud pemberian uang dari kliennya kepada Rano. Pemberian tersebut, kata Maqdir, dilakukan sebelum Rano berpasangan dengan Atut dalam Pilkada Banten tahun 2012.
Dalam Pilkada Banten itu, Rano merupakan wakil dari Atut. Namun, Atut kemudian terjerat kasus korupsi hingga kemudian Rano diangkat sebagai Gubernur Banten.
"Kalau itu, saya ingat ada dokumen penyerahan uang kepada Rano Karno sebelum berpasangan dengan Bu Atut. Sebelum jadi gubernur, ada penerimaan," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan, saat ini Wawan telah menyampaikan informasi adanya pemberian itu ke KPK. Wawan, kata Maqdir, juga menyertakan dokumen penyerahan uang itu.
"Tinggal urusan KPK melanjutkan pemeriksaannya. Mestinya, tidak ada alasan bagi KPK tidak mengembangkannya," kata Maqdir.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Rano Karno atas tuduhan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.