Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Wajar Wakapolri Tanda Tangani Keputusan Mutasi Pejabat Polri

Kompas.com - 02/01/2016, 10:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian sekaligus akademisi dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar mengatakan, penandatanganan Telegram Kapolri soal mutasi di internal Polri oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri) adalah hal yang biasa dilakukan.

Menurut Bambang, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

"Kapolri dan Wakapolri itu istilahnya satu kotak, maka keputusan kewenangan prinsip di luar kepolisian biasanya dilakukan oleh Kapolri, sedangkan Wakapolri untuk urusan internal," ujar Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2016).

Menurut Bambang, tanda tangan Wakapolri biasanya diperlukan dalam keadaan urgent, di mana Kapolri sedang berhalangan.

Meski demikian, tanda tangan oleh Wakapolri tersebut tetap dilakukan atas nama Kapolri, atau dengan kata lain, dibuat atas persetujuan Kapolri.

Selain itu, penandatanganan mutasi yang bisa diwakili oleh Wakapolri hanya berlaku bagi pangkat di bawah jenderal.

Sedangkan, untuk pangkat jenderal, harus ditentukan melalui rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri, kemudian SK ditandatangani oleh Kapolri dan Presiden.

"Meski muncul dugaan-dugaan karena mutasi sering ditandatangani oleh Wakapolri, harus diketahui bahwa itu adalah hal yang wajar dilakukan," kata Bambang.

Sebelumnya, Mabes Polri merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri pada awal 2016 ini. Tercatat tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) akan dimutasi dari jabatannya.

(Baca: Awal Tahun, Mabes Polri Mutasi Tujuh Kapolda)

Perintah mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan Nomor ST/2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015.

Atas nama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komjen Budi Gunawan membubuhkan tanda tangannya pada surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com