Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dianggap Bebani Masyarakat dengan Dana Ketahanan Energi

Kompas.com - 24/12/2015, 17:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy menilai pemerintah menambah beban masyarakat karena memungut dana ketahanan energi dari setiap liter premium dan solar yang dibeli masyarakat.

Menurut Noorsy, kebijakan itu mengundang banyak pertanyaan.

Noorsy menjelaskan, dana ketahanan energi tidak seharusnya dipungut pemerintah dari masyarakat karena tidak diatur dalam Undang-Undang 30/2007 tentang Energi.

Ia menilai kebijakan itu lebih tepat jika dipungut dari kontraktor sebagai kompensasi kerusakan alam akibat eksplorasi energi.

"Dana ini tidak seharusnya dipungut dari rakyat. Ini menunjukkan pemerintah tidak simpatik karena di tengah penurunan harga minyak dunia malah menambah beban masyarakat," kata Noorsy, di Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Selain itu, Noorsy juga mempertanyakan nominal pungutan yang ditetapkan pemerintah untuk mengumpulkan dana ketahanan energi.

Untuk satu liter premium pemerintah memungut Rp 200 dan memungut Rp 300 untuk satu liter solar yang dibeli masyarakat guna mendapatkan dana ketahanan energi.

"Harga premium turun Rp 150 tapi dipungut Rp 200. Dari mana hitungannya? Kita tidak tahu akuntabilitasnya, dan kapan waktunya dana itu bisa diinvestasikan," ucap Noorsy.

Pada Rabu (23/12/2015), Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa pemerintah akan memungut dana ketahanan energi.

Dana itu dipungut sebesar Rp 200 dari satu liter premium, dan Rp 300 dari satu liter solar yang dibeli masyarakat.

Dana ketahanan energi itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan energi baru dan terbarukan atau subsidi untuk sektor lain semisal listrik.

Asumsi penerimaan pungutan pada tahun ini mencapai Rp 16 triliun.

Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan dana tersebut dan memastikan adanya audit dari BPK dan BPKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com