Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Pidana Umum dalam Kasus Setya Novanto, Polri Akan Koordinasi dengan Kejaksaan

Kompas.com - 17/12/2015, 11:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut kemungkinan unsur pidana umum dari kasus dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

Kasus itu kini tengah diusut Kejaksaan Agung.

"Kami akan koordinasi dengan kejaksaan. Kami kaji apakah masih ada pelanggaran-pelanggaran hukum lain selain yang ditangani kejaksaan. Apakah itu terkait tindak pidana umum atau pidana lain yang belum ditangani," ujar Badrodin, Kamis (17/12/2015).

Sebelumnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan Novanto dan Chalid.

Pemufakatan jahat itu diduga terjadi saat keduanya bertemu Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Dalam pertemuan itu, Novanto dan Chalid meminta saham Freeport atas nama Presiden dan Wakil Presiden.

Badrodin melanjutkan, pihaknya belum bisa mengungkap jenis pidana umum apa yang akan disasar kepolisian dalam perkara itu.

Dia mengatakan, hasil keputusannya akan ditentukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan.

Selain berkoordinasi dengan kejaksaan, kata Badrodin, Polri juga akan mencari unsur pidana umum Novanto berdasarkan penelaahan proses dan hasil keputusan sidang kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Tentu kami akan koordinasikan juga fakta-fakta yang bisa kami temukan dari MKD yang bisa kami tindak lanjuti," ujar Badrodin.

Meski demikian, Badrodin menolak jika ada anggapan bahwa aparat penegak hukum saat ini semakin mudah menjerat Novanto karena mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

"Penyelidikan itu bukan berangkat dari status seseorang. Siapa saja, apakah itu pejabat atau bukan. Prinsipnya, di depan hukum, harusnya semuanya sama," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com