Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Akhirnya Menyerah...

Kompas.com - 17/12/2015, 06:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto akhirnya menyerah dengan proses perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Menjelang pembacaan putusan, Rabu (16/12/2015) malam, Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR kepada MKD.

Desakan Novanto untuk mundur sebenarnya sudah datang jauh-jauh hari, sejak Politisi Partai Golkar ini dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD.

Dalam laporannya, Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, 8 Juni 2015 untuk menjanjikan kemulusan renegosiasi kontrak.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta 20 persen saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Desakan pun makin luas ketika fakta-fakta persidangan mulai terungkap ke publik. Rekaman percakapan pertemuan 8 Juni 2015 itu dua kali diperdengarkan di sidang MKD, yakni saat pemeriksaan Sudirman dan Maroef.

Maroef juga mengakui, dialah yang merekam percakapan itu dan membenarkan adanya upaya permintaan saham.

Desakan mundur disuarakan para tokoh masyarakat, agama hingga dari internal anggota DPR RI sendiri. Aksi protes disuarakan mulai dari media sosial, hingga aksi demo di ruang-ruang publik.

Namun, Setya Novanto pantang menyerah. Dia justru melakukan perlawanan dengan menganggap rekaman yang diambil Maroef tersebut ilegal.

Saat dihadirkan di sidang MKD yang tertutup, Novanto menolak menjawab semua pertanyaan yang berkaitan dengan isi rekaman itu.

Novanto juga mempermasalahkan Sudirman Said yang dianggapnya tidak mempunyai kedudukan hukum karena melapor atas nama pejabat eksekutif.

Manuver untuk menyelamatkan Novanto juga dilakukan dengan mengganti tiga anggota Golkar di MKD. Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir masuk menggantikan Hardisoesilo, Dadang S Muchtar dan Budi Supriyanto.

Bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman (Gerindra) serta Zainut Tauhid (PPP), mereka sempat terang-terangan meminta kasus Novanto disetop saat voting terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com