JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, meminta agar panel dibentuk untuk melanjutkan pengusutan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Adies melihat ada indikasi pelanggaran etika kategori berat yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus itu.
"Teradu dapat dikatakan melakukan pelanggaran berat yang kita baca bersama. Agar kebenaran hakiki dapat ditegakkan, kita harus membentuk panel," kata Adies saat membacakan pandangannya dalam sidang putusan MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Adies menilai, panel yang terdiri atas unsur masyarakat bisa bekerja secara lebih netral dalam mengusut kasus Novanto. Sebab, masyarakat bebas dari unsur kepentingan politis dari partai atau fraksi.
"Ini supaya tidak ada kecurigaan," ucap Adies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.