Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Yakin Masih Ada Cara untuk Membela Novel Baswedan

Kompas.com - 15/12/2015, 21:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mengatakan, saat ini pimpinan KPK telah berupaya maksimal untuk membela penyidik Novel Baswedan.

Saat di tingkat penyidikan, kata Ruki, KPK berkali-kali menemui Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk menghentikan perkara Novel. Namun, Badrodin menolaknya.

"Tapi kewenangan itu pada kepolisian bukan di tangan pimpinan KPK. Kalau kami upaya paksa, ribut lagi nanti," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Saat ini, berkas penyidikan Novel telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ruki mengatakan, nanti akan dibuktikan apakah Novel bersalah atau tidak melalui pengadilan.

"Kami hadapi di pengadilan, buktikan. Apakah JPU bisa buktikan Novel," kata Ruki.

Upaya hukum pun masih bisa dilakukan jika hakim memutuskan Novel bersalah. Masih ada upaya banding dan kasasi yang akan dibantu oleh KPK.

Ruki mengatakan, KPK menghindari cara kekerasan dengan memaksakan untuk menghentikan kasus Novel.

Cara-cara yang dilakukan harus melakui pendekatan yang baik untuk menghindari konflik antarlembaga.

"Itu kan bentuk perlawanan yang kami lakukan. Kami lakukan cara elegan. Kami belum putus asa," kata Ruki.

Sepulangnya Novel dari Bengkulu beberapa waktu lalu, Ruki memanggilnya. Ia menegaskan kepada Novel bahwa KPK akan melakukan upaya apapun untuk memperjuangkannya.

Menurut Ruki, Novel tidak bisa tergantikan bahkan dengan uang ratusan miliar sekalipun.

"Saya ini seniornya. Mungkin saya ini kayak bapaknya. Masa saya biarkan begitu aja," kata Ruki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com