Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Anggap Sanksi untuk Pegawai KPK Tepat karena Menghina Pimpinan

Kompas.com - 15/12/2015, 14:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa sanksi terhadap sejumlah pegawai KPK telah sesuai dengan aturan.

Ia menilai, para pegawai KPK yang diberi sanksi telah melanggar karena menghina pimpinan.

"Harus dibedakan antara protes dan penghinaan. Penghinaan kepada pimpinan adalah pelanggaran undang-undang," kata Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Ruki mengatakan, sanksi tersebut diberikan bukan karena para pegawai KPK menyampaikan daya kritisnya.

"Kalau kritis itu berarti menyampaikan usulan pendapat. Anda harus bisa bedakan antara yang namanya kritik dengan yang namanya penghinaan," kata Ruki.

Pada 3 Maret 2015, sebagian besar pegawai KPK kompak mendemo pimpinan KPK yang memutuskan melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung setelah kalah di praperadilan.

Tak berhenti sampai di situ, pada 16 Mei 2015, KPK menerima karangan bunga bertuliskan bernada sarkastis. Ternyata, pengirimnya merupakan pegawai KPK.

Menurut informasi, sejumlah pegawai yang mengkritik pimpinan KPK itu pun diberi sanksi skors atau dirumahkan selama beberapa waktu.

Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengkritik sikap Ruki itu. Busyro menganggap Ruki bersikap otoriter dan antikritik karena memberi sanksi berat kepada pegawainya karena dikritik. (Baca: Busyro Muqoddas: Ruki Otoriter!)

"Dikritik itu kan biasa saja. Dulu Abraham Samad juga didemo tidak pernah ada sanksi. Kami juga sering dikritik oleh penyidik," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com