JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran dana desa di sejumah daerah dianggap tidak merata menjangkau masyarakat.
Peneliti Pusat Hak-hak Sipil dan Politik pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Donny Michael, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penelitian di lima daerah untuk melihat efektifitas dana desa. Lima daerah itu adalah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Bali, dan Sulawesi Utara.
"Dari hasil penelitian, ditemukan peta keragaman kesiapan seluruh desa yang menjadi sampel tidak memiliki kesiapan pengelolaan keuangan desa dengan baik," ujar Donny di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Donny mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan dana desa tidak merata. Salah satunya karena kapasitas aparatur desa tidak mencukupi akibat instrumen peraturan perundang-undangan belum tersusun, mulai dari tingkat daerah sampai ke desa.
Selain itu, kapabilitas aparatur desa belum terlatih menyusun peraturan desa dengan berbagai kelengkapan lainnya.
"Terakhir, tidak tersedianya kelembagaan desa yang sesuai untuk terciptanya iklim kemandirian desa, seperti badan usaha milik desa," kata Donny.
Menurut Donny, tokoh masyarakat di sejumlah daerah yang diteliti juga merasakan kurangnya pengakuan negara atas keberadaan masyarakat adat. Hal itu karena dana desa hanya diberikan kepada lembaga desa yang terdaftar.
"Sedangkan lembaga-lembaga adat yang ada hanya diberikan sebagian kecil dari dana tersebut," kata Donny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.