Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Selesai Tahun Ini, Revisi UU KPK Dilanjutkan 2016

Kompas.com - 10/12/2015, 22:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Pengampunan Pajak tak akan dikebut dan dipaksakan selesai tahun ini.

Bila tidak selesai di 2015, maka pembahasannya akan dilanjutkan pada 2016. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Rapat tersebut membahas program legislasi nasional prioritas 2016. 

"Jika seandainya kita tidak bisa menyelesaikannya nanti, mohon masuk ke 2016," kata Yasonna.

Revisi UU KPK sebagai usul inisiatif DPR dan RUU Pengampunan Pajak sebagai usul pemerintah telah ditetapkan untuk masuk ke perubahan Prolegnas prioritas 2015 dalam Rapat Baleg dua pekan lalu.

Namun, hasil itu tak kunjung dibawa ke rapat paripurna. Tanpa alasan yang jelas, pimpinan DPR dua kali menunda rapat badan musyawarah (bamus), yang harus digelar sebelum paripurna.

Setelah rapat bamus dan rapat paripurna dilakukan pada Selasa (8/12/2015) lalu, pesertanya tak kuorum. Sebab, banyak anggota DPR yang disibukkan dengan pilkada serentak 2016.

Rapat paripurna pun ditunda sampai Selasa (15/12/2015) pekan depan. Padahal, masa sidang DPR tahun ini akan berakhir pada 18 Desember 2015.

Karena hanya tersisa waktu tiga hari itu, kata Yasonna, kemungkinan pembahasan Revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak akan dilanjutkan pada 2016. 

"Baik yang usulan DPR maupun pemerintah bisa kita lanjutkan tahun depan," kata Yasonna. 

Selain dua RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan sembilan RUU yang belum selesai dibahas pada 2015 untuk masuk ke Prolegnas 2016. Selain itu, ada pula 15 RUU baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com