Namun, pemeriksaan tersebut hingga kini belum dilakukan. (Baca: Lebih dari Empat Hari Lalu, Riza Chalid Tinggalkan Indonesia)
Sekretariat MKD beralasan tidak mengetahui di mana alamat tempat tinggal Riza sehingga surat panggilan pun hingga kini belum dilayangkan.
"Kita tidak tahu alamatnya. Maka, untuk pemanggilan (berikutnya), kita minta kerja sama dengan Polri untuk mencari sekali pun sampai dapat," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Selasa (8/12/2015).
Surahman menolak jika langkah kerja sama itu disebut sebagai upaya penjemputan paksa. Menurut dia, kerja sama tersebut dimungkinkan untuk menghadirkan seorang saksi di persidangan.
Sementara itu, Surahman tidak merinci kapan koordinasi itu akan dilakukan. (Baca: Sekretariat MKD Ternyata Belum Kirim Surat Panggilan ke Riza Chalid)
"Saya baca di media, Pak Badrodin sudah menunggu. Dia tunggu kapan MKD minta tolong," kata dia.