Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Semua Bisa Memaknai Kemarahan Presiden

Kompas.com - 08/12/2015, 13:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya tidak perlu lagi menjelaskan kemarahan Presiden Joko Widodo terkait kasus pencatutan nama yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto bersama pengusaha Riza Chalid.

Menurut dia, semua pembantu Presiden sudah memahami maksud dari pernyataan Jokowi tersebut.

"Presiden kemarin sudah menyampaikan, tentunya sebagai pembantu Presiden, semuanya bisa memaknai apa yang disampaikan Presiden. Tidak perlu dijelaskan," kata Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Pada Senin (7/12/2015) malam, Presiden Jokowi marah kepada pencatut namanya. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tetapi kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)

Jokowi tidak dapat menerima pencatutan ini karena masalah tersebut berkaitan dengan etika dan moral pimpinan lembaga negara.

Kasus yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dan Riza Chalid sudah diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: Setya Novanto: Rekaman Maroef Melawan Hukum, Ilegal, dan Tak Bisa Jadi Alat Bukti)

Sidang pemeriksaan Setya Novanto dilakukan tertutup, sedangkan Riza belum memenuhi panggilan.

Selain oleh MKD, kasus tersebut juga tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. (Baca: Presiden Jokowi Sudah Menahan Amarah ke Setya Novanto sejak Pagi)

Penyidik kejaksaan menduga ada pemufakatan jahat saat Setya Novanto dan Riza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com