Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daerah yang Tidak Bisa Publikasikan Dokumen Pilkada secara Cepat

Kompas.com - 07/12/2015, 17:38 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun berkomitmen untuk memublikasikan dokumen pilkada serentak tahun ini di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan ada beberapa daerah yang akan terhambat proses publikasinya dibandingkan daerah lain.

Hal itu disebabkan kendala seperti jaringan internet di daerah-daerah itu.

"Ada beberapa daerah yang harus sabar jika ingin melihat dokumennya. Kendala seperti infrastruktur listrik dan jaringan internet penyebabnya," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Senin (7/12/2015).

Beberapa daerah itu di antaranya adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau. Seharusnya, setelah penghitungan suara selesai dilakukan di masing-masing tingkatan seperti di TPS, kelurahan, dan kecamatan, data hasil penghitungan suara akan dikirim ke KPUD tingkat kabupaten atau kota.

Kemudian dokumen itu akan diidentifikasi dan diverifikasi. Selanjutnya, pihak KPUD kabupaten atau kota akan melakukan scan dan entry data dokumen penghitungan suara.

Kemudian, hasil scan akan dikirimkan melalui internet ke server pusat milik KPU RI. Setelah itu, barulah dokumen akan dipublikasikan melalui situs http://pilkada2015.kpu.go.id.

Namun, untuk wilayah yang disebutkan tadi, proses hanya berhenti di tahap scan dan entry data di tingkat kabupaten atau kota saja.

Selanjutnya, hasil scan dan entry data tidak dikirim ke server KPU RI melalui internet. Melainkan melalui kurir dan dikirim dengan media CD, DVD, atau USB.

Setelah semua dokumen diterima KPU RI, barulah akan dipublikasikan melalui situs http://pilkada2015.kpu.go.id.

"Jadi jangan terpaku pada daerah yang datanya kosong karena memang ada kendala," ujar Husni.

Husni menjanjikan dokumen justru bisa dipublikasikan secara cepat di daerah-daerah tertentu. Khususnya untuk kabupaten atau kota yang hanya memiliki TPS di bawah 500.

"Kemudian jarak antara TPS terjauh dengan kantor KPUD Kabupaten dan Kota bisa ditempuh kurang dari 2 jam. Juga fasilitas internet lancar, ditargetkan pada hari yang sama proses scaning bisa tuntas," ujar Husni.

Sebanyak 269 daerah di Indonesia akan menyelenggarakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015. Pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 juga telah menyatakan bahwa tanggal 9 Desember 2015 merupakan hari libur nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com