Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Setya Novanto Jangan Banyak Alasan dan Korbankan Kredibilitas DPR"

Kompas.com - 06/12/2015, 12:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kehadiran Ketua DPR RI Setya Novanto sangat dinanti untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang ada dalam rekaman terkait permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.

Menurut Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri, pertaruhan kredibilitas DPR saat ini berada di tangan Novanto.

"Jika SN tidak hadir, secara tidak langsung dia mempertaruhkan kredibilitas DPR sendiri," ujar Ronald saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2015).

Ronald mengatakan, selaku pimpinan lembaga legislatif, Novanto harus menunjukkan kepatuhannya, tidak hanya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, tetapi juga kepada Undang-Undang MD3 dan Tata Beracara MKD.

"Sebagai seorang pemimpin, apalagi dari lembaga negara seperti DPR, sudah seharusnya berkomitmen menunjukkan kepatuhan dan integritasnya," ujar Ronald.

Novanto diminta tidak banyak beralasan untuk mangkir dari panggilan MK, apalagi jika alasannya karena ada urusan lain menyangkut pekerjaannya sebagai pimpinan DPR.

Menurut dia, tugas tersebut bisa saja digantikan oleh para wakilnya di DPR. "Alasannya pun akan diragukan kalaupun akhirnya tidak sampai hadir," kata Ronald.

Oleh karena itu, kata Ronald, ia kembali mengingatkan Novanto untuk mengundurkan diri sementara hingga sidang etik selesai. Dengan demikian, tak ada alasan bagi Novanto untuk mangkir dari panggilan MKD.

"Jangan sampai terulang kejadian tidak bisa hadir memenuhi panggilan MKD saat kasus pertemuan dengan Donald Trump," kata Ronald.

Setya dipanggil MKD karena diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mencari keuntungan dari proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Menurut Sudirman, Novanto bersama pengusaha Riza Chalid meminta saham sebesar 11 persen untuk Jokowi dan sembilan persen untuk Jusuf Kalla demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak tersebut.

MKD sebelumnya telah memanggil Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

MKD juga memutarkan rekaman percakapan antara Novanto, Riza, dan Maroef yang panjangnya sekitar dua jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com