Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dilantik, Tiga Anggota MKD dari Golkar Kompak Usulkan Pansus Freeport

Kompas.com - 30/11/2015, 14:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota Fraksi Golkar resmi dilantik menjadi anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan. Sesuai dilantik, ketiganya kompak mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mengusut polemik tentang PT Freeport Indonesia.

Ketiga anggota baru MKD dari Golkar itu adalah Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Mereka menggantikan Dadang S Muchtar, Hardisoesilo, dan Budi Supriyanto.

Ridwan mengusulkan agar sidang pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam renegosiasi kontrak Freeport ditunda selama pansus Freeport tersebut berjalan.

"Freeport kan sumber permasalahan. Kita bentuk Pansus Freeport sehingga itu akan terbuka semua," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Ia beralasan bahwa proses di MKD hanya menyangkut pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Adapun publik, kata dia, menginginkan kasus ini terang benderang dan semua pihak yang terlibat diungkap.

"MKD bisa melahirkan rekomendasi untuk DPR agar membentuk Pansus Freeport. Kita tunggu dulu hasil dari pansus itu," ucap Ridwan.

Ridwan mengatakan, pembentukan Pansus Freeport merupakan pandangan pribadinya, bukan instruksi dari fraksi ataupun partai. Ia akan mengusulkan hal ini dalam rapat pleno MKD, siang ini. Rapat itu mengagendakan penentuan jadwal sidang kasus Setya.

Kahar Muzakir menyambut baik usulan pembentukan pansus tersebut. Menurut dia, pembentukan pansus ini bukan untuk melindungi Setya. Ia berharap pansus itu dapat mengusut secara mendetail tentang permasalahan Freeport.

"Bagus kalau mau selidiki buka pansus. Kalau Setya Novanto salah, kita hukum," kata dia.

Sementara itu, Adies Kadir yakin bahwa pansus bisa lebih bekerja efektif mengusut keterlibatan pihak lain dalam pencatutan nama Presiden dan Wapres ini.

"Sangat bagus itu kalau mau dibentuk pansus," ucap dia.

Perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, Senin (16/11/2015).

Sudirman menyebut Setya bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Setya disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Setya juga disebut meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com