Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Buka Peluang Periksa Presiden dan Wapres dalam Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 30/11/2015, 10:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan membuka peluang untuk mendengar keterangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perkara dugaan pencatutan nama mereka oleh Ketua DPR Setya Novanto.

MKD akan menggelar rapat pada Senin (30/11/2015) siang ini untuk menentukan jadwal sidang perkara tersebut. Orang-orang yang disebutkan dalam bukti rekaman yang disertakan dalam laporan  kepada MKD akan dimintai keterangan.

Pihak pertama yang akan dipanggil adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu dalam perkara ini. Adapun Setya sebagai teradu akan menjadi pihak kedua yang dipanggil.

"Ini seperti yang sudah diatur dalam hukum acara kami, yang pertama didengar tentu pihak pengadu, berikutnya baru kami mendengarkan pihak teradu," kata anggota MKD, Syarifudin Sudding, saat dihubungi, Senin (30/11/2015).

Setelah mendengar keterangan pengadu dan teradu, MKD akan mendengar keterangan para saksi dalam perkara ini.

Saksi utama yang akan dipanggil adalah orang yang ikut dalam percakapan saat Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Sesuai laporan Sudirman, Setya diduga melakukan pencatutan itu saat bertemu dengan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di sebuah hotel di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015.

Selain itu, orang-orang yang disebut dalam percakapan itu juga akan dipanggil. Selain Presiden dan Wapres, nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Darmawan Prasodjo juga disebut-sebut dalam percakapan.

"Nanti kami yang akan mendatangi Presiden dan Wapres sebagai bagian dari penghormatan, kalau memang mereka perlu didengar keterangannya," ucap Sudding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Pengusaha RBS Pernah Jadi Saksi Kasus Timah, Akan Jadi Tersangka?

Nasional
Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Tolak Konsep Panti Jompo, Risma: Tidak Sesuai Budaya Kita

Nasional
MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

MNEK 2025 Bali, TNI AL Akan Ajak Negara Peserta Lakukan Penghormatan ke KRI Nanggala

Nasional
Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Draf RUU TNI: Prajurit Bisa Duduki Jabatan Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Nasional
Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Biduan Nayunda Minta SYL Bayar Cicilan Apartemennya, Diberi Pakai Uang Pribadi

Nasional
Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Draf RUU TNI: Pensiun Perwira 60 Tahun, Khusus Jabatan Fungsional Bisa sampai 65 Tahun

Nasional
Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com