Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Anggota Dewan, Indonesia Bisa Pengaruhi Pengambil Keputusan IMO

Kompas.com - 27/11/2015, 23:55 WIB
Bayu Galih

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Indonesia kembali terpilih sebagai anggota dewan Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk kategori C.
 
Dengan demikian, Indonesia bergabung dalam kelompok 20 negara di kategori anggota dewan yang memunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan posisi geografis yang dianggap strategis.
 
"Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menganggap penting keanggotaannya di Dewan IMO," kata Duta Besar Indonesia untuk Inggris Raya dan Republik Irlandia, Teuku Muhammad Hamzah Thayeb, saat menyampaikan sambutan di Sidang Umum IMO, Jumat (27/11/2015).
 
Dalam pemilihan yang berlangsung di Markas IMO di London, Jumat, Indonesia memperoleh 127 suara. Perolehan ini menempatkan Indonesia di peringkat sembilan dari 20 negara di kategori C.
 
Hamzah Thayeb melanjutkan, Indonesia akan terus melanjutkan komitmennya untuk berkontribusi aktif, partisipatif, dan membangun dalam menjalankan perannya di Dewan IMO. (Baca: Indonesia Kembali Ajukan Diri Jadi Dewan Organisasi Maritim Internasional)
 
"Kami telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam keanggotaan kami sejak 1961 di keanggotaan IMO demi meningkatkan kerja sama internasional di keselamatan maritim, keamanan, dan perlindungan lingkungan laut," ucap Hamzah Thayeb.
 
Adapun Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga mengatakan, posisi anggota Dewan IMO menempatkan Indonesia sebagai negara yang memengaruhi pengambilan keputusan di IMO.
 
Pengaruh itu bisa dimanfaatkan dalam membuat peraturan bidang maritim dan perubahannya.
 
Sidang Umum IMO berlangsung sejak Senin (23/11/2015) dan dihadiri 171 negara anggota. Adapun negara yang memiliki suara sebanyak 155 negara. (Baca: Indonesia Optimistis Jadi Anggota Dewan di Organisasi Maritim Internasional)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com