"Selain sebagai kantor perwakilan pemerintah, Gedung yang digunakan KBRI adalah gedung bersejarah," ujar Arrmanatha, saat dihubungi, Selasa (24/11/2015).
Pihak keamanan AS kemudian mengimbau agar KBRI mengurangi aktivitas yang bukan sebagai kegiatan utama seperti pembuatan visa atau rapat-rapat pemerintahan. (Baca: Muhammadiyah: Jangan Beri Celah ISIS dan Paham Radikal Lain)
Di luar kegiatan utama, KBRI di Washington biasanya menggelar kegiatan promosi budaya seperti permainan alat musik gamelan yang sering melibatkan warga AS.
"Untuk sementara agar mengurangi hal-hal semacam itu. Apalagi kegiatan yang juga melibatkan warga AS dan warga negara lainnya," kata Arrmanatha. (Baca: DK PBB: Lawan ISIS dengan Segala Cara )
Penyesuaian yang dilakukan lainnya adalah soal kegiatan beribadah seperti shalat Jumat untuk sementara tidak lagi dilakukan di Kantor KBRI.
Umat Muslim yang bekerja di KBRI diarahkan untuk melaksanakan shalat di Masjid yang tersedia di Washington DC. Masjid tersebut adalah masjid yang dibangun atas sumbangan masyarakat, khususnya warga Indonesia yang berada di AS.
"Perlu ditekankan bahwa di sana sudah ada Masjid Indonesia. Jadi lebih baik Masjid tersebut dimanfaatkan," kata Arrmanatha. (Baca: ISIS Ancam Akan Serang Kota New York)
Menurut dia, imbauan serupa tidak hanya dilakukan kepada KBRI, tetapi juga bagi seluruh kantor-kantor kedutaan yang berada di Washington DC. Pasalnya, keamanan seluruh masyarakat dan kantor perwakilan asing merupakan tanggung jawab pihak keamanan setempat.