JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah meminta saham kepada PT Freeport.
Hal itu ia ungkapkan menyusul mulai terungkapnya kasus pencatutan nama Presiden berikut beredarnya transkrip yang diduga pembicaraan antara angota DPR, pengusaha, dan pimpinan Freeport.
Pramono menyatakan bahwa Presiden selalu berpegang dalam empat konteks saat berbicara mengenai Freeport.
Empat konteks itu adalah, berkaitan dengan royalti Freeport untuk Indonesia, keharusan Freeport menjalankan divestasi, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua.
"Kami tegaskan, Presiden tidak pernah berbicara dengan siapa pun di luar pemerintahan di luar empat konteks itu," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/11/2015).
"Maka kalau ada siapapun yang mengatasnamakan Presiden, tidak benar. Apalagi soal permintaan saham," ucapnya.
Pramono menekankan, Presiden Jokowi bisa langsung bertemu dengan pimpinan Freeport untuk keperluan membicarakan renegosiasi kontrak.
Karena itu, ia membantah jika Presiden memerlukan atau menugaskan perantara di luar pemerintah untuk menjembatani pembicaraan dengan Freeport.
Namun demikian, kata Pramono, Presiden Joko Widodo tidak akan membawa masalah pencatutan nama ke jalur hukum.
Masalah ini sepenuhnya diserahkan untuk diselesaikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR). (Baca: Presiden Jokowi Tidak Akan Bawa Kasus Pencatutan Namanya ke Jalur Hukum)
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto kepada MKD (DPR) dengan tuduhan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden RI kepada PT Freeport. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)
Sudirman melengkapi laporannya dengan transkrip pembicaraan Novanto bersama seorang pengusaha dan pimpinan PT Freeport.
(Baca: Laporkan Ketua DPR, Menteri ESDM Serahkan Bukti Transkrip Percakapan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.