Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mattalatta: Konflik Golkar Bukan Konflik Hukum

Kompas.com - 16/11/2015, 18:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Partai Golkar Andi Mattalatta menganggap penyelesaian konflik partainya, hanya dapat diselesaikan melalui Musyawarah Nasional.

Menurut dia, konflik internal yang terjadi hingga saat ini bukanlah konflik hukum. 

"Konflik yang ada di partai Golkar jangan dianggap konflik hukum, atau soal kepemilikan. Maka hindari melalui pengadilan. Hasilnya nanti cuma kalah atau menang, yang kalah tersingkir, yang menang merasa Golkar cuma punya dia," ujar Andi, saat bertemu anggota poros muda Golkar di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).

Menurut Andi, sengketa kepengurusan Partai Golkar tidak hanya dilihat sebagai perebutan legitimasi, tetapi ada sebab-sebab lain yang memicu ketidakpuasan kader.

Misalnya, ada pihak yang merasa bahwa manajemen partai yang tidak aspiratif, atau adanya kepemimpinan yang tidak demokratis. (Baca: Jalur Hukum Tak Akan Berhasil, Andi Mattalatta Dukung Digelar Munas Golkar )

Andi mengatakan, Munas yang nantinya akan digelar harus ada jaminan bisa menghasilkan pemimpin yang disukai, tidak seperti saat ini.

Dia mengusulkan, dalam ketentuan tata tertib Munas, harus diatur bahwa pemberian suara dilakukan secara bebas dan rahasia. 

Selain itu, aturan juga harus diperketat, agar kepemimpinan tidak diragukan seperti yang sebelumnya. (Baca: Ginandjar Kartasasmita: Aburizal dan Agung Laksono, Contohlah Soeharto )

"Semua orang harus dianggap punya hak, jangan ada konsolidasi dengan pengurus di DPD. Kalau perlu, panitia didiskualifikasi jika terbukti memberikan dukungan di muka," kata Andi.

Pertemuan Andi dengan sejumlah tokoh muda Golkar tersebut merupakan bagian dari kunjungan anggota poros muda Golkar kepada tokoh-tokoh senior partai. Adapun, beberapa tokoh muda yang hadir yakni, Melki Laka Lena, Ahmad Doli Kurnia, Lamhot Sinaga, dan Ace Hasan Syadzily.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com