JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pansus meminta audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Pelindo II, karena diduga ada berbagai kejanggalan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
"Rapat Pansus Angket Pelindo II, 22 Oktober 2015, memutuskan bahwa pansus meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap beberapa persoalan yang terjadi di Pelindo II," katanya di Jakarta, Senin (16/11/2015).
Dia menjelaskan, dari perkembangan hasil penyidikan, pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II tidak sebatas pengadaan barang, yang sekarang sedang ditangani Kepolisian dan KPK.
"Analisis dan kajian sementara, pansus menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi," kata dia.
Dia menjelaskan, kejahatan korporasi itu diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara.
Hal itu terjadi melalui proses privatisasi terhadap BUMN, dengan cara yang bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, maupun perundang-undangan terkait.
"Disinyalir pola, taktik dan strategi yang sama juga telah terjadi pada BUMN lainnya," katanya.
Karena itu, menurut dia, BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini.
Dia menjelaskan, praktek-praktek tersebut jelas terindikasi kuat bisa dipastikan mendatangkan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.
"Meskipun pansus telah memiliki cukup bukti, namun pansus meyakini bahwa BPK pun akan ikut berjuang dengan penuh profesionalisme, tanggung jawab," katanya.
Selain itu, Rieke meyakini BPK masih memiliki rasa nasionalisme menjadi bagian dari perjuangan menyelamatkan aset negara yang saat ini dikelola BUMN, khususnya di Pelindo II yang sedang diperdalam oleh pansus angket DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.