Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella Klaim Pernah Jadi Kandidat Jaksa Agung Bersama M Prasetyo

Kompas.com - 09/11/2015, 14:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, mengaku pernah menjadi salah satu kandidat Jaksa Agung saat adanya pencalonan pada akhir 2014. Pernyataan tersebut diutarakan Rio kepada Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dalam pertemuan di Resto Jepang Edogin, Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada awal April 2015.

"Terdakwa (Rio) sempat menyatakan bahwa pada saat pencalonan Jaksa Agung, terdakwa merupakan salah satu kandidat yang akan ditunjuk menjadi Jaksa Agung," ujar jaksa penuntut umum KPK Yudi Kristiana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Namun, kata Rio saat itu, setelah berbagai pertimbangan, posisi tersebut diduduki oleh H.M Prasetyo yang juga berasal dari Partai Nasdem. Dalam pertemuan itu, Gatot menyampaikan dugaannya atas politisasi dalam pelaporan dirinya ke Kejaksaan Agung pada kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Pelaporan tersebut berujung pada munculnya surat penyelidikan dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan Kejaksaan Agung. Gatot menduga laporan tersebut ada kaitannya dengan ketidakharmonisan hubungan dia dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Rio pun berusaha membesarkan hati Gatot dan menganggap Erry merupakan orang baru di partai.

Setelah mendengar bahwa Rio pernah menjadi kandidat jaksa agung, Gatot yakin politisi Nasdem itu dapat membantu permasalahannya dan menghentikan penyelidikan di Kejagung.

"Hal ini menguatkan keyakinan Gatot Pujo Nugroho bahwa terdakwa bisa membantu permasalahan yang dihadapi di Kejaksaan Agung," kata jaksa.

Setelah itu, islah antara Gatot dan Erry dilakukan di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta, pada 19 Mei 2015. Pertemuan itu dihadiri juga oleh Rio, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan OC Kaligis. Paloh pun berpesan kepada Gatot dan Erry untuk menjaga hubungan mereka dengan baik.

"Kalau kalian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tidak harmonis, bagaimana kalian akan melaksanakan tugas roda pembangunan? Yang rugi bukan kalian berdua, tetapi masyarakat. Berikan kebanggaan sebagai putera daerah," kata Paloh saat itu.

Setelah islah, Evy memberi Rp 200 juta kepada Rio sebagai hadiah untuk membantu berbicara dengan Prasetyo agar menghentikan penyelidikan. Pemberian uang dilakukan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti, mantan teman kuliah Rio sekaligus anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Rio pun menyampaikan akan berkomunikasi dengan Prasetyo sepulang melakukan umroh. Setelah adanya operasi tangkap tangan kepada hakim dan panitera Pengadikan Tata Usaha Negara di Medan, Patrice mengembalikan uang itu ke Fransisca dan merancang skenario seolah dirinya ridak pernah menerima uang.

Atas perbuatannya, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com