Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Diprotes karena Jemput Paksa Karyawan PT Pelindo II

Kompas.com - 03/11/2015, 14:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjemput paksa seorang karyawan PT Pelindo II bernama Juli Tarigan, Selasa (3/11/2015) pagi. Juli dijemput paksa untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan mobile crane.

Langkah penyidik Bareskrim yang melakukan jemput paksa diprotes kuasa hukum Pelindo, Rudi Kabunang.

“Kenapa harus dijemput paksa? Kan masih saksi. Ini tidak sesuai aturan namanya,” ujar Rudi saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa siang.

Selain itu, tim kuasa hukum Pelindo juga mempertanyakan penyidik yang tidak memperbolehkan pendampingan kliennya selama menjalani pemeriksaan. Menurut Rudi, hal itu melanggar aturan. Hingga pukul 13.30 WIB, Juli masih diperiksa penyidik.

Rudi menjelaskan bahwa Juli adalah karyawan Pelindo bagian pengadaan barang. Ia merupakan satu dari enam karyawan Pelindo yang dijadikan saksi dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Juli sudah pernah diperiksa saat kasus ini mulai diusut pada Agustus lalu. Ia juga kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada awal September 2015. Akan tetapi, kuasa hukum berpendapat surat panggilan kedua itu tak layak.

“Pertama, surat panggilan kedua itu diberikan mendadak. Harusnya sesuai KUHAP, surat itu dikirim tiga hari kerja sebelumnya. Tapi ini selalu dikirim pas hari libur. Kedua, kan perkara di mana klien saya diperiksa ini kan pencucian uang, tapi kenapa diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi?” ujar Rudi.

“Namun kami menyayangkan surat keberatan kami tidak dibalas, malah klien kami ini dijemput paksa seperti ini,” lanjut dia.

Kasus dugaan korupsi 10 mobile crane itu  awalnya ditangani oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Selama berjalannya proses pengusutan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka.

Temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane itu diduga tidak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com