Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Sepasang WNI, WN Pakistan Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Kompas.com - 28/10/2015, 19:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Pakistan, Amal Jan Haj, dieksekusi mati di Arab Saudi, Rabu (28/10/2015).

Amal dieksekusi setelah terbukti dan mengakui membunuh suami-istri warga negara Indonesia, Bambang Sugianto dan Surati Widiastuti asal Ponorogo pada 2012.

"Sejak awal, staf KBRI Riyadh bersama pengacara KBRI Riyadh, Muhammad Al-Qarni, terus menghadiri seluruh tahap persidangan dan memperjuangkan keadilan bagi ahli waris korban," ujar Koordinator Konsuler KBRI Riyadh Dede Rifai, melalui keterangan tertulis, Rabu.

Kasus ini bermula pada 2 November 2012, ketika kedua WNI ditemukan tewas di dalam kamar yang terbakar dengan keadaan terkunci. Setelah dilakukan otopsi, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah Amal Jan Haj. Pada Mei 2015 lalu, pengadilan memutuskan vonis mati (qishas) bagi pelaku pembunuhan.

Dengan demikian, pembebasan hukuman mati hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pemaafan oleh ahli waris, salah satunya melalui pembayaran diyat. Namun, hingga turunnya izin Raja untuk pelaksanaan eksekusi tidak pernah ada pembicaraan mengenai diyat.

Pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai sopir taksi tidak memiliki kemampuan ekonomi membayar diyat. Pemerintah Pakistan juga tidak memberikan bantuan dalam rangka pembebasan dan pembayaran diyat.

Menanggapi eksekusi tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, tidak ada satu pun negara yang membayarkan diyat bagi warganya yang terbukti melakukan pembunuhan di Arab Saudi. Sebab, pembayaran diyat adalah urusan pribadi pelaku terhadap ahli waris korban.

Pemerintah Indonesia telah beberapa kali membebaskan WNI dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.

Sebelumnya, sebanyak enam WNI asal Banjarmasin dibebaskan dari hukuman di Arab Saudi, setelah pemerintah membayar diyat sebesar 400 ribu riyal atau setara dengan Rp1,3 miliar ke pemerintah Arab Saudi.

Selain itu, Satinah binti Jumadi Amad, WNI asal Ungaran, Jawa Tengah yang sempat terancam hukuman mati di Arab Saudi akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Hal itu setelah pemerintah membayar diyat sebesar 7 juta riyal, atau sekitar Rp21 miliar, yang dibayarkan bulan Mei 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com