Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pansel Ombudsman Lakukan "Fit and Proper Test"

Kompas.com - 26/10/2015, 18:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon anggota Ombudsman mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) besok, Selasa (27/10/2015). Tahapan seleksi ini akan diikuti oleh 36 calon anggota Ombudsman.

"Mulai besok kami akan wawancara capim Ombudsman. Semua ada 36, jadi sehari 9 orang sampai Jumat," ujar anggota Pansel Ombudsman David Tobing di kantor Sekretariat Negara, Senin (26/10/2015).

Dia mengungkapkan saat ini, sejumlah calon anggota Ombudsman juga menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Tes kesehatan kemudian akan berlanjut esok hari.

Hasil tes kesehatan dan uji kepatutan ini yang akan jadi pertimbangan pansel dalam memilih 18 orang calon yang akan direkomendasikan kepada Presiden Jokowi. Pansel Ombudsman juga menerima masukan masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk menelusuri jejak rekam 36 calon.

Hari ini, Pansel menerima masukan dari Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) dan Kontras terkait jejak rekam itu. "Kami akan mendengarkan dulu laporan dari mereka. Bahan jejak rekam itu akan menjadi bahan untuk pengayaan di fit and proper test besok," kata dia.

Adapun, 36 calon anggota Ombudsman yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan mulai besok hingga Jumat:

1. Adhar Hakim, S.H., M.H;

2. Adrianus Eliasta Meliala;

3. Agus Surono., Dr., S.H., M.H;

4. Ahmad Alamsyah Saragih;

5. Ahmad Su'adi, M.Hum;

6. Alvin Lie Ling Piao;

7. Amzulian Rifai, Prof., S.H., LL.M., Ph.D;

8. Anung Didik Budi Karyadi;

9. Charmeida Tjokrosuwarno, Drs., M.A.;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com