Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermasalah, 15 Calon Anggota Ombudsman Direkomendasikan Tidak Dipilih

Kompas.com - 26/10/2015, 17:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses seleksi calon anggota Ombudsman kini sudah mencapai tahapan persiapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sebanyak 36 calon yang terpilih akan mengikuti tahapan seleksi itu.

Namun, di antara mereka ada sejumlah calon yang bermasalah.

Anggota Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), Hendrik Rosdinar mengungkapkan, proses penelusuran jejak rekam terhadap 36 calon anggota Ombudsman dilihat dari enam aspek.

Keenam aspek itu adalah ketaatan hukum, integritas, sensitivitas gender, kapabilitas, relasi dengan parpol dan bisnis, dan kinerja di lingkungan.

"Ada lima kandidat yang kami temukan punya persoalan dalam ketaatan hukum," ujar Hendrik usai menyerahkan hasil penelusuran jejak rekam kepada panitia seleksi Ombudsman di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dalam temuan itu, ada kandidat yang sudah dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Ada pula kandidat yang diduga terlibat dalam perusahaan terkait kejahatan lingkungan. Selain itu, ada calon yang dilaporkan melakukan penyelewengan anggaran selama menjadi pejabat publik.

"Kemudian ada calon yang dilaporkan karena dugaan penistaan agama, kemudian juga ada calon yang dilaporkan karena melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain," papar Hendrik.

Sementara itu, jika dilihat dari aspek integritas, ada enam calon yang memiliki catatan dari gabungan lembaga swadaya masyarakat ini.

Enam calon itu diketahui mendukung kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengarahkan pengadaan barang dan jasa untuk perusahaannya, gratifikasi, dan tidak taat membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dari aspek sensitivitas gender, ada seorang calon yang dilaporkan istrinya karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kami tidak ingin pelaku KDRT, pelaku kekerasan seksual jadi anggota ombudsman," ucap Hendrik yang menjadi Divisi Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA).

Sedangkan relasi dengan parpol dan bisnis, setidaknya ada lima calon anggota Ombudsman yang menjadi pengurus partai dan calon anggota legislatif.

Selain itu, ada 12 calon anggota Ombudsman yang memiliki catatan buruk di lingkungan kerjanya seperti penyalahgunaan wewenang, leadership yang buruk, konflik kepentingan, mosi tidak percaya, dan kontroversial.

Lantaran banyak calon yang bermasalah, Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) yang terdiri dari YAPPIKA, Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesia Budget Center (IBC), dan IPC meminta pansel tidak meloloskan mereka yang mempunyai catatan buruk.

Dari 36 calon yang ada, MP3 hanya merekomendasikan 10 orang calon. Sementara 15 calon tidak direkomendasikan dan 11 calon dipertimbangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com