Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar Tak Bahas Anggaran Proyek Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo

Kompas.com - 22/10/2015, 13:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit menegaskan, Banggar tidak pernah membahas anggaran yang terkait dengan kasus tangkap tangan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo.

Sebelumnya, KPK menyebut Dewie diduga menerima sejumlah uang dari pengusaha terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Dewie diduga menerima uang terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Provinsi Papua untuk anggaran tahun 2016. (Baca: Kasus Dewie Yasin Limpo Diduga Terkait Pembahasan APBN 2016 untuk Proyek Ratusan Miliar)

"Itu kan anggaran di Kementerian ESDM. Anggaran Kementerian ESDM itu dibicarakan di Komisi VII, bukan di Banggar," kata Supit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain itu, lanjut Supit, Banggar tidak pernah membahas anggaran yang spesifik hingga tingkat satuan tiga. Banggar hanya menerima pagu besar yang diajukan pemerintah setelah dibahas melalui komisi terkait.

"Banggar tidak pernah sama sekali membahas soal kegiatan ataupun program yang ada di Kementerian atau Lembaga yang namanya ESDM. Kita hanya pagu besar kepada ESDM. Pasti itu," ujar Supit.

Supit menjelaskan tugas Banggar adalah menyetujui atau menunda pagu anggaran yang diajukan dari hasil pembahasan di komisi terkait dengan pemerintah. Sehingga, Banggar tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau mengubah pagu anggaran program teknis kementerian.

"Kita tak utak atik ajuan pagu yang diberikan oleh pemerintah di nota keuangan tidak ada pembahasan tentang itu," kata dia.

Sebelumnya, dalam penangkapan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015), KPK menangkap enam orang, yakni RB, IR, Set, Dev, Har, dan seorang sopir mobil rental. Penangkapan dilakukan sesaat setelah mereka keluar dari sebuah rumah makan. (Baca: Ini Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo dkk)

Dalam penangkapan itu, KPK menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura, sebanyak 177.700 dollar Singapura, yang ditempatkan di sebuah tas. Selain itu, penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan ponsel milik mereka. 

Johan mengatakan, sekitar pukul 19.00 WIB, penyelidik KPK melakukan penangkapan terhadap anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, dan staf Dewi berinisial BWH. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika hendak pergi ke luar kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com