Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Dewie Yasin Limpo dkk

Kompas.com - 21/10/2015, 17:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di salah satu restoran di daerah Kelapa Gading, Jakarta, dan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Selasa (20/10/2015) malam.

Tim penyelidik pertama kali bergerak ke kawasan Kelapa Gading dan menangkap enam orang di lokasi tersebut pada pukul 17.45 WIB.

Keenam orang yang ditangkap KPK, yaitu dua pengusaha bernama Harry dan Setiadi; Devianto selaku ajudan Setiadi; Sekretaris pribadi anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo bernama Rinelda Bandaso; serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua, Iranius.

Selain itu, ada juga seorang supir dari rental yang tak disebutkan namanya.

"Setelah terjadi serah terima antara SET dan HAR kepada RB, kemudian dilakukan penangkapan," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Di tempat penangkapan, KPK menyita uang sebesar 177.700 dollar Singapura yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan.

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon genggam di lokasi tersebut.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang 177.700 dollar Singapura hasil operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah orang termasuk anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).
Dewie Ditangkap

Tidak lama kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Bandara Soekarno Hatta dan menangkap Dewie Yasin Limpo beserta staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi.

Kemudian, kedelapan orang itu dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan, telah cukup lebih dari dua alat bukti untuk menentukan Dewie, Bambang, Rinelda, Harry, Setiadi, dan Irianus sebagai tersangka.

Sementara ajudan Setiadi dan supir rental dibebaskan KPK.

"Tadi dipaparkan penyelidik, penyidik dan penuntut di depan pimpinan, disimpulkan bahwa dalam kaitan peristiwa itu diduga terjadi Tipikor yang kemudian dilakukan peningkatan status," kata Johan.

Proyek listrik

Diduga, Irianus, Setiadi, dan Harry menyuap Dewie sebagai anggota DPR agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.

Atas perbuatannya, Irianus, Setiadi, dan Harry dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.

Sementara Dewie, Bambang, dan Rinelda sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Pasal 20 Tahun 2001 KUHP.

"Sampe saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com