Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bawahan Budi Waseso Mengaku Sempat Dihalangi Lino Saat Penggeledahan

Kompas.com - 21/10/2015, 15:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, Brigjen Pol (Purn) Victor Simanjuntak, mengatakan pernah dihalangi saat menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia II pada 28 Agustus 2015.

Hal itu diceritakan oleh Victor kepada Panitia Khusus Pelindo II di DPR, Rabu (21/10/2015). Ia mengatakan, saat memimpin penggeledahan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan crane itu, ia sempat dihalang-halangi oleh Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino saat hendak menggeledah ruangannya.

"Yang masuk kantornya saya sendiri, tetapi saya dicegat. Katanya, 'Bapak enggak boleh masuk'," kata Victor dalam rapat Pansus Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Victor yang saat itu merupakan anak buah Komisaris Jenderal Budi Waseso (ketika itu Kepala Bareskrim) mengatakan bahwa perdebatan panjang terjadi antara dia dan Lino.

Dia menjelaskan kepada Lino bahwa penggeledahan ini sudah melalui izin pengadilan sehingga kelegalannya tak perlu dipertanyakan.

"Dia malah bilang, 'Kalau gitu, Bapak (Victor) saya geledah dulu, baru masuk ke ruangan saya.' Namun, saya tidak gentar. Saya bilang, 'Saya tangkap kalau Bapak (Lino) mau menghalangi petugas masuk karena kami punya surat resmi,'" ujar Victor.

Setelah itu, Lino mengizinkan tim penyidik Bareskrim masuk ke ruangannya. Di sana, tim menemukan sejumlah dokumen berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan mobile crane.

Pihak Pelindo menyebut Bareskrim membuat kegaduhan karena membawa wartawan dan tidak dilengkapi surat izin penggeledahan. Victor menegaskan, dirinya tidak mengenal wartawan yang hadir saat itu.

"Yang akrab dengan wartawan itu justru Pak Lino. Saya ada di situ, dia telepon-telepon, yang bawa wartawan siapa?" ucapnya.

Victor berharap Pansus Pelindo II bisa terus berkoordinasi dengan pimpinan Bareskrim saat ini untuk mengusut berbagai penyimpangan yang ada di Pelindo II.

Saat masih menjabat, Victor mengaku menemukan indikasi korupsi selain pengadaan crane. Contohnya perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan Hongkong, PT Hutchison Port Holding.

"Kasus mobile crane hanya pintu masuk saja. Kasus-kasus lain harus dibuka," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com