JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, ada 20 orang yang diamankan dalam peristiwa bentrokan di Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015). Mereka berasal dari kelompok warga yang menyerang dan membakar rumah ibadah di sana.
"Sudah 20 orang yang telah ditangkap. Kami akan dalami keterlibatan mereka semua apa saja," ujar Badrodin di rumah dinasnya, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Badrodin mengatakan, pihaknya mempunyai rekaman video bentrokan sekaligus proses pembakaran rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah. Polisi akan menjadikan video tersebut sebagai alat bukti untuk proses cek silang kedua puluh orang yang sudah diamankan serta pelaku lainnya.
"Tentu kami akan mengidentifikasi (pelaku) itu dari situ, rekaman. Siapa yang terlibat, siapa yang terluka," tutur Badrodin.
Dari 20 orang yang ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 20 sepeda motor pribadi, 3 mobil pick-up untuk mengangkut massa, 3 mobil Colt Diesel, serta sejumlah alat yang digunakan sebagai senjata berupa kapak, bambu runcing, kelewang, dan bom molotov.
Badrodin menegaskan bahwa polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa ini. Selain fokus pada proses penegakan hukum dari peristiwa ini, Badrodin mengatakan bahwa pihaknya juga fokus mengamankan lokasi dan sekitarnya agar bentrok itu tidak meluas.
Menurut kronologi singkat, peristiwa di Singkil berawal dari adanya sekelompok warga yang meminta pemerintah setempat menertibkan tempat ibadah yang ada di wilayah Singkil. Sebab, menurut kesepakatan pada tahun 1979, jumlah rumah ibadah yang diperbolehkan hanyalah lima unit. Pemerintah setempat berencana membongkar rumah ibadah pada Selasa (13/10/2015).
Namun, kelompok warga itu tak sabar dan akhirnya menyerang rumah ibadah beserta warganya. Akibat bentrokan ini, seorang warga tewas, dan empat orang lainnya menderita luka-luka. Satu di antara korban luka adalah anggota TNI dari Kodim Singkil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.