Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Antikorupsi: Presiden Jangan Ragu Perintahkan Penghentian Kasus Bambang

Kompas.com - 12/10/2015, 13:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota Komunitas Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) Lelyana Santoso berpendapat, Presiden Joko Widodo tidak perlu ragu menghentikan kasus yang menjerat Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

"Presiden Joko Widodo tidak perlu ragu lagi untuk menghentikan kasus ini. Ada sejumlah argumentasi soal ini," ujar Lelyana di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Pertama, Lelyana, yang juga merupakan tim kuasa hukum Bambang, meyakini bahwa kasus yang mnjerat kliennya terkait serangkaian penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurut dia, apa yang dilakukan penegak hukum sia-sia dengan memroses perkara Bambang.

Kedua, penghentian kasus semacam itu pernah terjadi di masa lalu, yakni ketika Kejaksaan Agung mengeluarkan kebijakan deponering terhadap kasus yang menjerat Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Peristiwa itu dikenal dengan sebutan "Cicak versus Buaya".

"Kita sudah punya pengalaman. Kasus Bibit Chandra dihentikan karena tidak memenuhi syarat. Nah, Pasal 319 KUHAP sudah memberi peluang agar kasus itu dihentikan," ujar Lelyana.

Ketiga, sejumlah lembaga pemerintah sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa perkara Bambang tidak laik dilanjutkan. Beberapa lembaga yang dimaksud, kata dia, di antaranya, Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Sudah saatnya penegakan hukum Indonesia harus menjadi lebih baik. Presiden tidak boleh lagi membuang-buang waktu. Mohon Presiden memberikan perhatian lebih soal ini," lanjut dia.

PIA sendiri telah menyurati Presiden pada hari ini. PIA berharap Presiden mendorong Jaksa Agung untuk menghentikan perkara Bambang sebelum masuk ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com