Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Bantuan Asing, Pemerintah Akui Kebakaran Hutan Sulit Diatasi

Kompas.com - 12/10/2015, 13:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia akhirnya menerima bantuan asing yang dikirimkan sejumlah negara dalam penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah mengakui bahwa pemadaman api di lahan gambut yang disertai angin kencang tidak mudah ditangani.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sejak awal sudah berupaya sedemikian rupa untuk menangani kebakaran hutan. Namun, lahan gambut dan tekanan angin menyulitkan proses pemadaman.

"Sebenarnya bukan tidak mampu, tapi kita ingin mempercepat. Embusan El Nino ini memang sedemikian parah sehingga api cepat menjalar," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Menurut Luhut, embusan El Nino saat ini adalah yang terparah sejak tahun 1997-1998. Jarak pandang yang rendah akibat kabut asap menyulitkan upaya pemadaman api menggunakan water bombing dan hujan buatan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, pemerintah sebenarnya telah melalui tahap-tahap penanganan secara serius. Adapun bentuk bantuan asing ini merupakan bagian dari ASEAN Agreement and Transboundary Haze Pollution.

"Kenapa kita setujui karena tahapan kita sudah lalui, dan ada sebuah kerja sama ASEAN sebagai bagian dari solidaritas sehingga adanya uluran tangan kita terima. Apalagi gambut yang terbakar sebesar 580.000 hektar," kata Siti.

Sampai saat ini ada dua pesawat dari dua negara yang sudah berada di Indonesia untuk membantu memadamkan api. Pertama, pesawat jenis Bombardir milik Malaysia, dengan kapasitas muatan 6.000 liter. Selain itu, terdapat pesawat Chinook milik Singapura, dengan kapasitas 5.000 liter.

Pemerintah pernah menolak bantuan yang ditawarkan Singapura dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, pemerintah sebenarnya terbuka terhadap bantuan negara mana pun, tetapi tidak mau diklaim negara lain.

"Intinya begini, sebenarnya pemerintah sama sekali tidak menutup diri terhadap bantuan, tetapi bantuan itu pemerintah tidak mau kemudian diklaim. Bahwa ini kan pemerintah sedang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan, termasuk statusnya, jangan sampai kemudian ini diklaim karena mereka (negara lain)," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Rabu (7/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com