Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Saraf Libido Predator Seksual Pantas Dilemahkan

Kompas.com - 11/10/2015, 07:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Pemberatan hukum bagi "predator" atau pelaku kekerasan seksual terhadap anak perlu dilakukan untuk memberikan efek jera.

Korban para predator bisa berantai. Hal tersebut ditegaskan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa seusai menyalurkan bantuan beras sejahtera (rastra) di Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Sabtu (10/10/2015) petang.

"Intinya adalah pemberatan hukuman sesungguhnya bisa dijatuhkan dalam vonis hakim. Kenapa demikian, karena predator itu korbannya bisa berantai. Korban predator bisa jadi predator baru," katanya.

Khofifah menilai, dengan pola seperti itu maka pemberatan hukum menjadi sesuatu yang mestinya diberi ruang. Negara-negara di Eropa, Amerika, dan beberapa negara di Asia bahkan sudah melakukan hal tersebut untuk menghukum pelaku paedofilia, sodomi, dan kekerasan seksual lainnya.

Ketua PP Muslimat NU itu menyebutkan, salah satu pemberatan hukum yang bisa dilakukan adalah dengan memutus saraf libido pelaku. Secara medis, katanya, pemutusan saraf libido hanya berupa operasi kecil.

"Saya sudah tanya ke dokter senior, itu hanya operasi kecil. Tetapi, juga bisa dilakukan dengan suntikan zat kimia tertentu, yang bisa melemahkan sampai 90 persen, ada juga bisa sampai mati (saraf libidonya)," papar dia.

Pemberatan hukum lainnya, lanjutnya, adalah dengan memberikan sanksi sosial kepada pelaku. Khofiah mencontohkan, di beberapa negara, wajah pelaku yang telah divonis pengadilan akan dipajang di media sosial, area publik seperti di SPBU, pusat perbelanjaan, dan tempat umum termasuk di sekolah-sekolah.

"Cara-cara ini harus menjadi ruang diskusi kita supaya nanti jadi pertimbangan-pertimbangan bagi hakim ketika akan mengambil vonis." tegasnya.

Khofifah mengaku, wacana tentang pemberatan hukuman bagi predator ini sudah dibicarakan Kementerian Hukan dan HAM serta pihak terkait sejak Februari tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com