Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Akhir Bulan Ini, Pengadilan Tipikor Akan Pindah Desember Mendatang

Kompas.com - 09/10/2015, 11:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dijadwalkan pindah pada akhir Oktober mundur ke bulan Desember mendatang. Pengadilan Tipikor yang selama ini berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, akan pindah ke kawasan Bungur, Jakarta Pusat.

Alasan kepindahan mundur dua bulan karena persiapan yang belum selesai.

"Ya memang rencananya Oktober. Tapi kita baru mau serah terima November. Bisa dipakai kira-kira Desember," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir, saat dihubungi, Jumat (9/10/2015).

Saat ini, proses pemindahan baru pada pemindahan sebagian berkas-berkas penting. Jamaludin berharap, jalannya persidangan akan lebih lancar setelah pindah ke gedung baru nanti, karena jumlah ruangannya bisa dua kali lipat dari jumlah ruangan di gedung lama.

"Saya belum menghitung. Tapi bisa dua kali lipatnya. Sebelumnya sekitar delapan ruangan," tambah dia.

Ia juga menyayangkan terbatasnya jumlah ruangan yang berdampak pada molornya jadwal sidang. Seringkali, kata dia, sidang berlangsung hingga malam hari karena ruangan penuh. Jamaluddin berharap, dengan jumlah ruangan sidang yang lebih banyak dan lebih luas, membuat sidang berlangsung tepat waktu.

Selain dari segi kuantitas, Jamaludin menambahkan, ruangan-ruangan di gedung lama juga sudah tidak layak ditempati, baik untuk pegawai maupun hakim. Ukurannya pun masih kurang besar.

"Masa hakim juga ruangannya tidak layak," ujar Jamaludin.

Gedung Pengadilan Tipikor akan dipindahkan ke Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pada Senin (5/10/2015) lalu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lainnya, Sutiyo Jumagi Akhirno  mengatakan, jumlah ruangan yang tersedia di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, saat ini tidak sebanding dengan jumlah perkara yang disidangkan per hari.

Ia mencontohkan, pada hari tersebut dijadwalkan sidang untuk 21 perkara dari yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

"Kita pindah semua (Ke Bungur), baik Tipikor, niaga, masalah HAM, semua di sana," kata Sutiyo di Pengadilan Tipikor.

Ia juga mengeluhkan jumlah hakim ad hoc yang dimiliki Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mengingat banyaknya jadwal sidang, kata dia, idealnya pengadilan membutuhkan 10 hingga 12 hakim ad hoc. Namun, hakim ad hoc saat ini hanya 5 orang.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin juga membenarkan kurangnya jumlah hakim ad hoc di sana. Meski begitu, belum ada rencana penambahan hakim ad hoc dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com