Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf Revisi UU yang Diajukan Enam Fraksi Berpotensi "Bajak" KPK

Kompas.com - 07/10/2015, 10:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengaku prihatin usulan enam fraksi di DPR yang tertuang dalam draf revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, banyak pasal dalam draf tersebut yang sengaja dibuat untuk memangkas fungsi KPK.

"Dalam draf tersebut ICJR melihat hal-hal krusial yang berpotensi melemahkan KPK. Bahkan menurut ICJR ada niat untuk membajak KPK dalam pasal-pasal revisi tersebut," ujar Supriyadi melalui siaran pers, Rabu (7/10/2015).

Supriyadi juga mengkritisi usulan masa kerja KPK hanya 12 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku. Menurut dia, ketentuan ini justru menyederhanakan masalah penanganan korupsi Indonesia.

"Seakan-akan masalah korupsi yang dapat diselesaikan dengan 12 tahun," kata dia.

Menurut dia, ketentuan tersebut juga menitikberatkan bahwa masalah penanganan korupsi hanya pada penegakan hukum, bukan pada pencegahan dan fungsi lainnya sebagaimana kewenangan KPK. Selain itu, dalam salah satu pasalnya, disebutkan bahwa KPK hanya menangani kasus korupsi yang kerugian negaranya minimal Rp 50 miliar.

"Kondisi ini akan mengecilkan jumlah kasus yang akan di tangani oleh KPK," kata Supriyadi.

Tak hanya itu, Supriyadi juga mengkritisi naskah DPR yang membuat struktur “dewan eksekutif“ di KPK berada di bawah Komisioner. Menurut dia, ketentuan itu tidak sesuai dengan struktur KPK sebagai lembaga negara dan justru membuat birokrasi baru.

Ia menilai, ketentuan itu sengaja melemahkan fungsi pimpinan-komisioner KPK. Oleh karena itu, ICJR meminta DPR menghentikan rencananya untuk merevisi UU KPK. Menurut Supriyadi, baik dari segi momentum dan keutuhannya, revisi UU KPK belum dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com