Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sistem Keamanan Kompleks Parlemen Rampung 10 Hari ke Depan

Kompas.com - 02/10/2015, 16:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, Baleg telah meminta Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR untuk menyusun perencanaan sistem keamanan terpadu (SKT) di lingkungan DPR. Penyusunan itu ditargetkan rampung dalam kurun waktu sepuluh hari.

"Kemarin (Rabu 30/9/2015), kita sudah keliling dengan aparat kepolisian untuk melihat kondisi di Kompleks Parlemen. Saya sudah minta kepada Biro Umum untuk segera menyelesaikan perencanaan sistem keamanan terpadu itu," kata Firman di Kompleks Parlemen, Jumat (2/10/2015).

Firman menjelaskan, Kompleks Parlemen merupakan bagian dari obyek vital nasional yang perlu mendapat pengamanan dari aparat keamanan. Sejak reformasi hingga kini, sistem pengamanan Kompleks Parlemen menggunakan Prosedur Tetap 2003. Sehingga, sistem pengamanan Kompleks Parlemen itu dinilai sudah usang.

Ia menambahkan, dari hasil rapat antara Baleg DPR dengan Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPD pada April 2015 lalu, disepakati jika sistem pengamanan yang ada harus disatukan. Sebab, sistem pengamanan dalam yang ada saat ini dinilai masih kurang memadai.

"Karena yang sekarang ini DPR punya pamdal sendiri, DPD punya sendiri, MPR punya sendiri. Masing-masing punya Protap berbeda, sementara akses masuk tuh satu kompleks," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Pengamanan Dalam DPR/MPR/DPD dibantu aparat kepolisian. UU mengamanatkan jika pengamanan Kompleks Parlemen menjadi tanggungjawab aparat kepolisian. Namun, aparat kepolisian tidak bisa bertindak cepat jika terjadi peristiwa kekerasan di dalam kompleks tersebut.

"Polisi sampai sekarang hanya sebagai supporting yang diperbantukan. Oleh karena itu, kalau ada huru hara di sini, wartawan gebuk-gebukan, polisi tidak bisa ambil tindakan kalau tidak ada yang lapor," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com