JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui capaian legislasi DPR dalam menghasilkan undang-undang masih minim selama satu tahun belakangan. Setelah dilantik pada 1 Oktober 2014 lalu, DPR baru menyelesaikan tiga RUU dari 39 RUU yang ada dalam Program Legislasi Nasional 2015.
Undang-undang yang dihasilkan DPR ialah UU tentang MPR, DPD, dan DPRD, UU tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan UU tentang Pemerintahan Daerah.
Fahri menolak jika DPR disalahkan atas minimnya pencapaian ini. Menurut dia, penyusunan UU ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah.
"Tergantung pemerintah juga, kalau memang pemerintah mau ngebut, bisa dikebut. DPR selalu lebih siap untuk ngebut," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Menurut Fahri, dalam kasus tertentu, pemerintah bahkan memiliki porsi lebih banyak dalam penyusunan UU ini. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mencontohkan penyusunan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
"Pemerintah punya porsi legislasi cukup besar dan pemerintah tergopoh-gopoh juga," ucapnya.
Fahri berharap DPR dan pemerintah dapat segera duduk bersama untuk membahas bagaimana penyusunan UU ini bisa lebih ringkas. Sebab, lanjutnya, penyusunan RUU ini adalah tanggung jawab bersama. "Kalau bisa mekanismenya lebih ringkas," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.