Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Diusulkan Berperan dalam Mengawasi Pengelolaan Dana Parpol

Kompas.com - 28/09/2015, 22:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diberdayakan dalam mengawasi pengelolaan dana partai politik. Menurut ICW, diperlukan sistem pengawasan yang terintegrasi terhadap pengelolaan dana bantuan partai serta dana kampanye partai politik.

"Penting untuk diintegrasikan pencatatannya, pelaporannya. Kan kalau terintegrasi ada juga mekanisme punishmen. Yang terbayang bagi kami, kalau partai tidak menyerahkan laporan keuangan, (ada sanksi) bahwa dia (partai itu) tidak bisa dilibatkan dalam pemilu (satu putaran). Pembentukan lembaga khusus yang terpikir oleh kami adalah satu satunya di Indonesia, ada Bawslu," Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Donal Fariz di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Menurut Donal, selama ini peran Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu masih lemah. Padahal, Bawaslu merupakan lembaga permanen yang didirikan untuk mengawasi pemilu secara terintegrasi dari pusat hingga ke daerah. Donal juga mengatakan bahwa lembaga pengawasan pemilu yang permanen seperti Bawaslu hanya ada di Indonesia.

"Di negara lain enggak ada organisasi pengawasan pemilu, yang ada masyarakat mengawasi pemilu, dia bisa bikin relawan. Karena lembaga ini sudah kadung terbentuk, dia bisa ditransformasikan, salin baju. Diberdayakan, fungsinya diganti untuk tujuan ini," tutur Donal.

Mengingat fungsi pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu belum maksimal, menurut Donal, lembaga tersebut perlu diberikan tugas ganda. Selain menjadi pengawas pemilu, Bawaslu dinilai perlu dilibatkan dalam memperkuat sistem pengawasan dana partai.

"Ini bisa menjadi tugas ganda, satu sebagai pengawas pemilu dengan batasan yang jelas. Kalau sekarang kan kerjanya banyak yang off side, masak PKPU bisa dibatalkan dengan surat edaran Bawaslu? Itu kan melampaui kewenangan," tutur Donal.

Dengan memberdayakan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan keuangan partai, ICW berharap kemungkinan penyelewengan terkait dana-dana politik bisa berkurang. Misalnya saja yang berkaitan dengan sumber dana kampanye kandidat yang diusung partai politik.

Selama ini, menurut Donal, temuan-temuan mencurigakan terkait sumber pendanaan kampanye, cenderung tidak ditindaklanjuti hingga tuntas.

"Karena selama ini, selesai pilpres, pileg, misalnya pilpres kan ada RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu selesai pilpres, selesai pileg, temuan-temuan enggaak ada kan yang tindaklanjuti, ada temuan yang tidak jelas ke Jokowi, ada temuan yang tidak jelas ke Prabwo, sekarang sudah enggak jelas lagi, Bawaslu enggak pegang lagi" ucap Donal.

Ia melanjutkan bahwa temuan-temuan yang muncul selesai pemilu tersebut dikhawatirkan menjadi daluarsa karena tidak ditindaklanjuti dalam waktu cepat. Padahal, menurut dia, sangat mungkin terdapat indikasi suap terkait sumber dana kampanye yang mencurigakan tersebut.

"Kayak pilkada, sangat mungkin mahar-mahar politik itu diberikan dua bulan tiga bulan setelah terpilih. Maka organ ini bisa bekerja pun setelah pemilu karena kan dia terus harus mengusut, (masalah sumber dana) ini isu sensitif," kata Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com