Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai "Serangan Balik" Sebabkan Kinerja KPK Menurun

Kompas.com - 14/09/2015, 15:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja penyidikan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum pada semester awal 2015 mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), kuantitas dan kualitas kasus yang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat semakin berkurang.

Hingga semester awal 2015 ini, aparat penegak hukum, yaitu KPK, kejaksaan, dan kepolisian, hanya mampu menaikkan sebesar 50,6 persen kasus korupsi pada tahap penyidikan ke penuntutan, dari total 2.477 kasus.

"Kontribusi KPK mencapai 30 persen atas total kerugian negara kasus korupsi yang ditangani di seluruh Indonesia," kata tim Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam pemaparan di Cikini, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Dalam periode 2010 hingga 2014, KPK menyidik rata-rata 15 kasus korupsi tiap semester dengan kerugian negara Rp 1,1 triliun. Pada semester ini, KPK hanya menyidik 10 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 106,4 miliar dan besaran suap Rp 395,1 miliar.

ICW menilai, penurunan kinerja KPK disebabkan oleh "serangan balik" yang gencar diterima lembaga tersebut pada semester ini, di antaranya adalah kriminalisasi pimpinan dan penyidik, praperadilan, teror, dan revisi UU KPK.

"'Serangan balik' ini mengubah konstelasi, psikologis, dan motivasi jajaran KPK dan berdampak pada kemampuan penyidikannya," ujar Wana.

Selain "serangan balik", Wana menuturkan, Presiden, pemerintah, dan kelompok politik dinilai belum memberikan perlindungan politik yang memadai untuk KPK. Secara internal, KPK juga diminta agar memotivasi penyidiknya sehingga secara psikologis tidak lagi terganggu oleh berbagai hal yang menghambat kinerja penyidikan.

Secara umum, aparat penegak hukum pada semester I 2015 ini hanya berhasil menyidik 308 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun dan nilai suap sebesar Rp 475,3 miliar. 

Jika dibandingkan dengan semester-semester sebelumnya, jumlah kasus korupsi yang meningkat ke tahap penyidikan cenderung naik dengan rata-rata jumlah kasus korupsi tiap semester 253 kasus. Namun, jumlah kasus yang disidik sejak semester awal 2014 hingga semester awal 2015 dinilai stagnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com