Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Molor dari Target, Rekomendasi Kereta Cepat Baru Disampaikan Kamis ke Presiden

Kompas.com - 31/08/2015, 20:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Target pemerintah sebelumnya yang mencanangkan 31 Agustus sebagai batas akhir pengkajian proyek kereta cepat dipastikan molor. Tim penilai yang terdiri dari sejumlah menteri bidang ekonomi baru bisa menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis mendatang (3/9/2015).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan hari ini konsultan independen, Boston Consulting Group (BCG) telah mempresentasikan hasil kajiannya di kantornya. Namun, dia menyebutkan, konsultan juga akan melakukan presentasi kepada tim eselon dan para menteri dari kementerian lain. Setelah itu, para menteri akan kembali melakukan rapat untuk menyusun rekomendasi.

"Jadi hari Kamis, saya lebih senang bilang rekomendasi lah bukan keputusan," ujar Darmin usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin.

Revisi keppres

Lantaran molor dari target, pemerintah pun akan merevisi keputusan presiden tentang pembentukan tim penilai yang menugaskan ke sejumlah menteri dengan tenggat waktu 31 Agustus. Menurut Darmin, revisi terhadap salah satu pasal dalam keppres itu kini sedang disiapkan.

Lebih lanjut, Darmin menjelaskan ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian pemerintah dalam menentukan siapa yang akan menggarap megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu. Pertama, soal komitmen dan resiko yang akan ditanggung pemerintah. Kedua, teknologi dengan spesifikasinya. Ketiga, dampak sosial ekonomi dari proyek itu. Keempat, perencanaan dan kematangan perencanaan proyeknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi 'Online'

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Nasional
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Nasional
Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Nasional
Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com