Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beralasan Susun RUU KUHP, Komisi III ke Inggris dan Belanda

Kompas.com - 31/08/2015, 17:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI bertolak ke Inggris dan Belanda. Mereka beralasan, kunjungan ke dua negara itu dalam rangka menyusun Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengaku, dirinya bersama delapan orang anggota Panitia Kerja RUU KUHP di Komisi III DPR lainnya, berada di Inggris pada 22 Agustus-26 Agustus 2015.

Menurut dia, salah satu yang dipelajari adalah sistem hukum di Inggris yang tak hanya diatur oleh undang-undang, tetapi juga hukum adat. Hal ini yang membuat Inggris dipilih oleh Panja RUU KUHP untuk kunker.

"Hukum kan enggak hanya undang-undang, bisa hukum adat. Nah, kebetulan Inggris anut yang seperti itu berdasarkan hukum kebiasaan," ucapnya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Arsul merasa, sistem hukum adat ini penting untuk dipelajari karena di Indonesia terdapat daerah dengan sistem adat yang berbeda-beda.

"Yang kita khawatirkan, ada perbuatan pidana misal di Aceh dianggap pidana, tapi Jawa Tengah anggap tidak, kan itu tidak seragam," ucapnya.

Selain itu, persoalan hubungan kerja sosial yang diatur dalam RUU KUHP juga ingin dilihat di Inggris. Pasalnya, dalam RUU KUHP, diperluas pemidanaan kerja sosial dan denda yang bertingkat-tingkat klasifikasinya.

"Pemidanaan ini terkait dengan konsep keadilan restoratif di mana proses penanganan perkara pidana melibatkan juga korban atau keluarganya," ujar dia.

Arsul mengklaim kunjungan ke Inggris murni karena ingin mempelajari dan mendalami penyusunan RUU KUHP. Pendalaman itu dilakukan selama lima hari.

Selain Arsul, anggota yang berangkat, yakni Aziz Syamsuddin (F-Golkar, Ketua Komisi III), John Kennedy Aziz (Golkar), Dwi Ria Latifa (PDI-P), Iwan Kurniawan (Gerindra), Didik Mukriyanto (Demokrat), Daeng Muhammad (PAN), Nasir Djamil (PKS) dan Bahrudin Nasori (PKB).

"Ini bukan jalan-jalan loh, ya. Kita cuma lima hari di sana cuma lewat stadion Chelsea dan Arsenal. Itu cuma lewat saja karena penasaran," ucap Arsul.

Selain perjalanan ke Inggris ini, Arsul mengungkapkan bahwa pimpinan Komisi III juga sebelumnya sempat melakukan kunker ke Belanda. Kunjungan itu juga untuk membahas RUU KUHP.

Empat pimpinan Komisi III berangkat dalam kunjungan ini, yakni Desmond J Mahesa (Gerindra), Mulfachri Harahap (PAN), Trimedya Pandjaitan (PDI-P) dan Benny K Harman (Demokrat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com