Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Kritik Usulan Brigjen Basaria soal Kewenangan KPK

Kompas.com - 24/08/2015, 20:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji menyayangkan pernyataan salah satu calon pimpinan KPK Brigjen Basaria Panjaitan mengenai kewenangan KPK menindak kasus korupsi. Dalam wawancara bersama panitia seleksi siang tadi, Basaria mengusulkan agar KPK mengurangi penindakan korupsi.

"Semua capim seharusnya memahami struktur kelembagaan KPK yang meliputi antara lain Kedeputian Pencegahan dan Kedeputian Penindakan," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (24/8/2015).

Indriyanto mengatakan, baik pencegahan mau pun penindakan terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara paralel. Meski ada koordinasi dan supervisi (korsup) dengan Polri dan Kejaksaan, kata dia, tidak serta merta dapat dilakukan terhadap setiap kasus yang ditangani KPK.

"Tidak semua hasil lidik itu dilakukan korsup dan korsup selalu dilakukan keputusan bersama lintas Direktorat baik yang ada di Pencegahan maupun Penindakan. Jadi tidak serta merta korsup kepada lembaga lain," kata Indriyanto.

Indriyanto mengatakan, justru KPK membantu lembaga penegak hukum lain dalam penanganan kasus korupsi. Misalnya, kata dia, kasus mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah yang sebelumnya ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

"Tidak pernah persaingan kelembagaan, yang terjadi koordinasi kelembagaan," kata Indriyanto.

Sebelumnya, Basaria menilai, KPK sebaiknya didorong sebagai lembaga yang mendukung penguatan kepolisian dan kejaksaan untuk kasus korupsi. Basaria menjelaskan, fungsi KPK telah diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang pada intinya mendorong kinerja penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, Basaria mengusulkan agar KPK melimpahkan penanganan kasus kepada kepolisian atau kejaksaan ketika sudah ditemukan dua alat bukti terkait korupsi.

"Karena dia (KPK) sebagai trigger mechanism, maka ketika sudah ditemukan dua alat bukti di tingkat penyelidikan serahkan saja (kasusnya) ke polisi atau jaksa," kata Basaria, saat mengikuti wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Basaria yakin, usulannya ini juga akan menekan gesekan yang dapat terjadi antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya. "KPK ini jangan sebagai pelaku (penindakan). Kalau KPK jadi pelaku apa tidak bersaing dengan kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Dalam proses wawancara, Basaria mengungkapkan keinginannya menjadikan KPK sebagai lembaga yang menguatkan Polri dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Ia ingin membentuk organ khusus di tubuh KPK yang menjadikannya sebagai pusat informasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia. (Baca: Brigjen Basaria Usulkan KPK Limpahkan Kasus Korupsi ke Polri-Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com