Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Surat Rahasia Sri Mulyani kepada SBY di Buku Misbakhun

Kompas.com - 19/08/2015, 18:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century, Mukhamad Misbakhun, meluncurkan buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa, Rabu (19/8/2015), di Jakarta. Pada bagian akhir bukunya, Misbakhun melampirkan tiga surat rahasia yang ditulis Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiga surat tersebut berisi tentang penanganan bail out Bank Century.

"Surat yang memang sangat rahasia ini kami minta dari KSSK pada 2010. Sayang surat tersebut baru diberikan pada periode akhir kerja Panitia Khusus Century sehingga belum sempat ditindaklanjuti," ujar Misbakhun saat ditemui seusai peluncuran buku di Hotel Atlet Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Surat pertama dikirim Sri Mulyani pada 25 November 2008 perihal penyampaian laporan pencegahan krisis. Pada poin pertama, surat itu menjelaskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, yang penanganannya dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan telah diputuskan dalam rapat KSSK yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Gubernur Bank Indonesia Boediono selaku anggota KSSK, Sekretaris KSSK, dan LPS sebagai pihak terkait.

Surat kedua Sri Mulyani dikirimkan pada 4 Februari 2009 perihal laporan perkembangan penanganan Bank Century. Surat itu berisi laporan KSSK bahwa Bank Indonesia telah menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selain itu, penanganan harus dilakukan oleh LPS. Dalam poin berikutnya, pada 21 November 2008, KSSK menyampaikan kebutuhan dana bantuan melalui LPS sebesar Rp 632 miliar. Jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 2,776 triliun setelah diputuskan dalam rapat dewan komisioner LPS pada 23 November 2008.

Selanjutnya, pada 5 Desember 2008, keputusan rapat dewan komisioner LPS menambah biaya penanganan sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutup kebutuhan likuiditas sampai 31 Desember 2008. Karena itu, biaya penanganan mencapai Rp 4,977 triliun. Kemudian, pada 27 Januari 2009, surat Deputi Gubernur BI menetapkan total biaya penanganan untuk mencapai rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) sebesar 8 persen adalah Rp 6,132 triliun. Dengan demikian, terdapat penambahan biaya penanganan sebesar Rp 1,55 triliun.

Kemudian, surat ketiga yang ditujukan kepada SBY dikirimkan pada 29 Agustus 2009. Surat tersebut berisi laporan ringkasan, laporan Menteri Keuangan, dan dokumen-dokumen terkait penanganan Bank Century. Pada intinya, surat ketiga berisi laporan mengenai kebijakan yang tertuang dalam dua surat sebelumnya.

"Intinya, Sri Mulyani sudah melaporkan segala hal tentang pengambilan keputusan mengenai Bank Century kepada Presiden SBY. Segala keputusan berdasar atas pemakluman Presiden dan itu jelas walaupun SBY menyangkal," kata Misbakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com