Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Akil, Atut, dan Angelina Tak Dapat Remisi

Kompas.com - 17/08/2015, 16:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, sejumlah terpidana kasus korupsi tidak mendapat remisi HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ketiga di antaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah; dan mantan politisi Partai Demokrat, Angeline Sondakh.

"Akil mana dapat. Atut juga enggak dapat. Angelina juga enggak," ujar Yasonna seusai mengikuti upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Senin (17/8/2015).

Menurut Yasonna, pengajuan remisi ketiganya masih dipertimbangkan oleh pemerintah. Ketiga nama itu masuk daftar 848 terpidana kasus korupsi yang masih masuk kajian pemerintah dalam mendapatkan remisi.

Yasonna menjelaskan, setiap satu dasawarsa, pemerintah kaji semua narapidana yang memang berhak mendapatkan remisi pada hari raya atau hari kemerdekaan. Namun, narapidana kasus khusus, seperti narkoba, terorisme, dan korupsi, tetap harus mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006.

Di dalam PP 99/2012 terdapat syarat bagi narapidana kasus khusus untuk mendapat remisi, yakni jika bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya (justice collaborator), serta telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan (khusus narapidana kasus korupsi).

Sementara itu, di dalam PP 28/2006, narapidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme bisa mendapat remisi apabila berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa pidana. Untuk tahun 2015 ini, Yasonna mengungkapkan ada 118.000 narapidana yang mendapatkan remisi.

Sebanyak 1.938 orang di antaranya merupakan narapidana kasus korupsi. Yasonna mengaku masih kaji PP 99/2012 yang membatasi hak narapidana kasus-kasus korupsi, narkoba, dan terorisme itu.

"Sebenarnya, kalau praktik sebelumnya, tiap dasawarsa itu semua dapat, kecuali napi (yang divonis hukuman) mati, seumur hidup, dan melarikan diri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com