Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BIN: Seharusnya Atribut PKI Tidak Boleh Ditampilkan

Kompas.com - 17/08/2015, 13:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (purn) Sutiyoso mengungkapkan kegeramannya karena ada karnaval HUT RI ke-70 yang membawa atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) dan melakukan aksi teatrikal di hadapan para pejabat Pemkab Pamekasan.

Menurut Sutiyoso, seharusnya penyelenggara dan peserta karnaval mengetahui bahwa atribut PKI dilarang di Indonesia.

"Luar biasa kebodohannya menurut saya itu," kata Sutiyoso, seusai menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi, di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, saat ini penyelenggara dan peserta karnaval yang menampilkan atribut PKI tengah diperiksa kepolisian. Ia memastikan bahwa segala bentuk atribut PKI dilarang dipamerkan dalam acara apapun.

"Pembina, divisi aparat seharusnya tahu atribut-atribut organisasi terlarang (PKI) itu kan tidak boleh ditampilkan," ungkapnya.

Salah satu kelompok peserta karnaval membawa atribut berlambang PKI, seperti bendera berukuran dua meter persegi, logo PKI, dan gambar tokoh-tokoh PKI. Karnaval itu merupakan rangkaian acara dalam rangka HUT ke-70 kemerdekaan RI yang digelar Pemkab Pamekasan, Jawa Timur.

Atribut itu diperagakan di hadapan bupati, wakil bupati, pimpinan Polres dan Kodim, serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Pamekasan dalam sebuah aksi teatrikal tentang kekejaman PKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com